Program studi Ilmu tanah

Visi

Menjadi program studi berbasis riset yang unggul bermartabat di bidang ilmu tanah dan pengelolaan sumberdaya lahan sub obtimal di Asia Tenggara tahun 2035

Misi
  1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi sarjana (S1) di bidang Ilmu tanah dan sumberdaya lahan sehingga terbentuknya sumber daya manusia yang unggul dan profesional dalam mewujudkan pertanian berkelanjutan;

  2. Menyelenggarakan penelitian yang inovatif di bidang ilmu tanah untuk menghasilkan IPTEK pengelolaan sumberdaya lahan sub optimal dalam mewujudkan pertanian berkelanjutan;

  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dengan berkontibusi terhadap pengelolaan sumberdaya lahan sub optimal dalam mewujudkan pertanian berkelanjutan;

  4. Mengembangkan kelembagaan yang tanggap terhadap perkembangan IPTEK dan kebijakan pemerintah pada pengelolaan sumberdaya lahan sub optimal dalam mewujudkan pertanian berkelanjutan.

themes/kedua/page_data_title.sejarah

Program Studi Ilmu Tanah Fakultas Pertanian Universitas Riau lahir dari kebutuhan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang unggul di bidang ilmu tanah dan pengelolaan lahan suboptimal. Proses pembentukannya dimulai pada tahun 2022, ketika Senat Akademik Fakultas Pertanian memberikan rekomendasi untuk membuka program studi ini. Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, Fakultas Pertanian membentuk Tim Penyusun Pendirian Program Studi Ilmu Tanah yang diketuai oleh Ir. Idwar, M.S. Tim ini bertugas menyusun proposal pendirian, melakukan kajian kebutuhan, dan menyiapkan berbagai dokumen pendukung. Pada 2 November 2023, Senat Akademik Universitas Riau (UNRI) secara resmi memberikan rekomendasi pembukaan Program Studi Ilmu Tanah. Hanya berselang beberapa hari, tepatnya pada 7 November 2023, LLDIKTI Wilayah X juga memberikan dukungannya dengan menerbitkan rekomendasi serupa. Langkah berikutnya, proposal pendirian program studi diajukan melalui Sistem Informasi Kelembagaan Kemdikbudristek pada 20 November 2023. Proses ini akhirnya membuahkan hasil pada 9 Januari 2024, ketika Program Studi Ilmu Tanah resmi berdiri berdasarkan Surat Keputusan Kemdikbudristek No. 12/E/O/2024. Pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025, Program Studi Ilmu Tanah mulai menerima mahasiswa angkatan pertama, dengan jumlah 40 orang. Kehadiran program studi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi besar dalam pengembangan ilmu tanah dan pengelolaan sumber daya lahan suboptimal, baik di tingkat lokal maupun nasional.